Dua Bocah di OKU Timur Diamankan Polisi, Kepergok Saat Beraksi Curi Jeruk

Martapura – Sat Reskrim Polres OKU Timur telah berhasil menangkap dua pelaku Curat yang berinisial RA (18) dan AS (18) Warga Kecamatan Bunga Mayang yang mencoba melakukan pencurian buah jeruk milik Andriansyah di Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

“Pada hari Selasa Tanggal 23 Mei 2023 sekira jam 18.45 Wib, yang mana pada saat korban hendak pulang ke rumah tiba-tiba melihat lampu senter penerangan di dalam kebun miliknya. Karena curiga sehingga korban langsung menghubungi anggota kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MM melalui Humas Polres AKP Edi Arianto, Rabu, (24/5/2023).

Mendapat laporan tersebut selanjutnya anggota Opsnal Reskrim Polres OKU Timur memberitahukan informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP Hamsal.

Tak butuh waktu lama, Kasat reskrim Polres OKU Timur menindak lanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan Kanit Pidum Polres OKU Timur IPDA Rozi untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Didasari laporan LP – B / 54 / V / 2023 / SPKT / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 24 Mei 2023.

“Anggota Opsnal Polres OKU Timur datang ke kebun milik korban dan mendekati arah cahaya senter tersebut selanjutnya anggota Opsnal bersama dengan korban melihat kedua pelaku sedang memetik buah jeruk miliknya dan telah dimasukkan kedalam tas ransel milik pelaku,” pungkasnya.

Melihat hal tersebut anggota Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur pun menangkap kedua pelaku, selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke polres OKU Timur beserta barang bukti untuk ditindak lanjuti.

“Adapun akibat pencurian buah jeruk miliknya yang sering terjadi korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta,” terangnya.

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada dua pelaku sedang melakukan pencurian terhadap buah jeruk milik korban sehingga kedua pelaku langsung ditangkap.

Kini tersangka dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.