DPO CURANMOR BERHASIL DICIDUK POLISI

MARTAPURA – Remaja laki-laki inisial SI (19) nekat bawa kabur sepeda motor honda beat street warna hitam plat B 3288 UNB milik korban.

Tersangka curanmor di OKU Timur merupakan warga Desa Muda Sentosa, Kecamatan Buay Madang. Sedangkan korban merupakan warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan BP Peliung.

Aksi curanmor di OKU Timur terjadi pada Rabu 14 Juli 2021 sekira pukul 14.00 WIB di Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung.

Saat itu motor Antonio (29) sedang dalam kondisi parkir di lokasi, kemudian pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara menggunakan kunci T yang telah disiapkan olehnya.

Setelah mengambil sepeda motor tersebut, pelaku pun langsung pergi ke arah Desa Aman Jaya, Kecamatan Buay Madang.

Mengetahui sepeda motornya telah hilang, selanjutnya korban membuat laporan kepolisian di SPKT Polres OKU Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico memimpin langsung proses penangkapan tersangka pada Jumat (17/6/2022).

“Pelaku diamankan di daerah BK III, setelah ditangkap ia langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur,” ucap AKP Apromico, Sabtu (18/6/2022).

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang-bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.