Martapura – Diduga karena permasalahan asmara. Pria warga Desa Karang Endah berinisial DR (25), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 06.00 Wib.
Kejadian tersebut tepat di bakar batu bata milik Syarif Hidayat Desa Karang Endah Kecamatan Semendawai Suku III.
Kapolsek Semendawai Suku III IPTU L.A.E Tambunan SH mengatakan, kronologis penemuan mayat sekira pukul 06.00 Wib, pada saat Syifa Binti Edison sedang mengendarai motor dan melintas di depan rumah korban, ia melihat di sebrang jalan melihat ada seorang laki-laki yang gantung diri.
“Jadi ada yang melihat korban gantung diri di lokasi pembakaran Batu bata milik Syarif Hidayat, setelah melihat adanya orang yang gantung diri, kemudian Syifa langsung balik kerumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dan memberi tahu pada warga,” terangnya.
Selanjutnya warga menuju ke tempat kejadian dan sesampainya di lokasi melihat adanya korban gantung diri, kemudian langsung memberitahu keluarga korban yang bernama Taufik Hidayat dan keluarga lainnya dan pihak keluarga langsung menghubungi Yusuf selalu Kadus dan Pihak kepolisian.
“Barang Bukti yang diamankan tali tambang warna biru, satu pasang sendal jepit merk swalow dan tumpukan batu bata yang digunakan untuk berpijak,” imbuhnya.
Selanjutnya pukul 07.00 Wib, bersama pihak keluarga, Lades Karang Endah, Perangkat Desa dan masyarakat serta Kapolsek Semendawai Suku III menurunkan jenazah korban dari kayu tempat pengikat tali dengan cara memotong tali bagian tengah simpul, dan membawa jenazah kerumah duka.
“Setelah kita melakukan pemeriksaan tidak ada tanda – tanda kekerasan, dan memang murni korban gantung diri,” jelasnya.
Menurut keterangan keluarga korban ini sempat ada permasalahan dengan pacarnya, sehingga membuat korban frustasi dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir serta atas permintaan pihak keluarga keberatan jenazah dibawa ke Rumah Sakit dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan Visum dan Autopsi serta di tuangkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan