Curian Buah Sawit Mandor Buruh Sawit Diciduk Polsek Cempaka Polres OKU Timur Polda Sumsel

Martapura – Diduga mencuri 12 tandan buah sawit diperkebunan CV Bumi Argo Mandiri, Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Mandor Abdul Aziz Saragih (37),warga Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka dan Buruh Praktik Utomo (37), warga Desa Sinar Harapan Mulya, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI dibawa ke Mapolsek Cempaka oleh pihak keamanan perkebunan CV Bumi Argo Mandiri, Rabu  11 Januari 2023  sekira jam 11.30 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Cempaka AKP Budi didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan kejadian tersebut.

“Pihak perkebunan sawit CV Bumi Argo Mandiri datang ke polsek cempaka dengan membawa 2 orang pelaku pencurian berikut barang bukti berupa 12 tandan buah sawit,” katanya.

Kejadian Curat tersebut kata Edi Arianto, terjadi Selasa10 Januari 2023 sekira jam 23.30 WIB. Saat itu kedua pelaku mengambil buah sawit dari Tempat penampungan Hasil (TPH) sebanyak 6 tandan kemudian di naikkkan kedalam keranjang motor lalu selanjutnya buah sawit tersebut dibawa pelaku keluar dari perkebunan menuju SP.III OKI. Sedangkan, pelaku lainnya menunggu dilokasi Lebih kurang 30 menit. Kemudian datang lagi lalu pelaku memasukkan kembali 3 tandan buah sawit.

“Karena keranjang belum terisi penuh pelaku memanen  buah sawit dari batang dengan cara didodos sebanyak 3 tandan lalu dimasukan kedalam keranjang,” jelasnya.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap  petugas keamanan dan menelpon manager,” pungkasnya.