Curi 3 Hp, Remaja Diciduk Polisi

OKUTimur,  Wahyudi (17) warga desa Bantan Pelita bersama rekannya Risal (30) warga Desa Bantan Pelita terpaksa dicokok Polsek BP Peliung pimpinan Kapolsek Ipda Novidilhan. Saat tersangka Wahyudi berada di rumah pamannya di Kota Martapura. Sedangkan tersangka Risal kini masih menjadi DPO.

Tersangka Wahyudi ditangkap Minggu(16/6)sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka bersama Risal diketahui merupakan pelaku jebol rumah dari atas plafonrumah. Milik korban Beni Riansa(46) warga Desa Bantan Pelita.

Dimana keduanya masuk Sabtu (15/6) sekitar pukul 05.00WIB dari plafon kamar anak korban. Atas kejadian itu. korban kehilangan tiga unit handphone.

” Korban langsung melapor ke Polsek, dan korban juga merasa curiga dan kita langsung melakukan penyelidikan,”kata Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH SIK. Melalui Kapolsek BP Peliung Ipda Novidilhan saat dikonfirmasi.

Untuk tersangka Wahyudi sendiri menurut Novi sudah mengakui semua perbuatanya. Dan kini mempertanggungjawabkan semua perbuatanya. “Untuk Risal masih kita buru, karena identitas pelaku ini sudah kita kantongi,”kata Novi menerangkan.(sal)