OKU Timur, dalam rangka pencegahan penyeberan virus corona (covid-19), Polsek Belitang I bersama Anggota Pos Pelayanan Pasar Gumawang yang tediri dari TNI, Polri, Sat Pol-PP dan Senkom melaksanakan pembubaran terhadap masyarakat yang sedang berkerumun. (27/04)
Kegiatan pembubaran ini bertujuan untuk meminimalisir dan memutus rantai penyebaran virus covid-19 kepada masyarakat serta memberikan himbauan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19).
Adapun sasaran yang dilaksanakan berupa kerumunan masyarakat, tempat-tempat nongkrong yang ada diwilayah hukum Polsek Belitang I.
Kapolsek Belitang I AKP Mulyadi berharap dengan dilaksanakannya pembubaran ini, tidak ada lagi masyarakat yang melakukan perkumpulan guna memutus rantai covid-19.
“kegiatan patroli, pemberian himbaun dan pembubaran masyarakat ini akan terus dilaksanakan guna meminimalisir dan memutus penyebaran virus corona.” Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan