
OKU Timur, Bhabinkamtibmas cegah kejahatan Polres OKU Timur memberikan himbauan lakukan sambang ke rumah-rumah warga untuk memberikan himbauan kepada masyarakat. Sabtu (20-02-2021)
Bhabinkamtibmas memiliki tugas yang besar didesa binaanya. Dimana apabila mendapatkan informasi mengenai kejahatan saat patroli wilayah, bisa langsung berkoordinasi dengan reskrim Polsek setempat, agar bisa melakukan penyelidikan ketika patroli, menemukan ada kejahatan, Bhabinkamtibmas juga bisa langsung menangkapnya. Meskipun demikian, Bhabin tetap harus mengedepankan pencegahan kejahatan ditengah masyarakat.
Salah satu cara pencegahan yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas adalah dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan himbauan tentang keamanan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar jika melihat adanya kejahatan masyarakat diminta untuk langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat atau bhabinkamtibas di desa mereka.
Jika masyarakat menyerahkan dengan kesadaran sendiri maka tidak akan di kenakan hukuman apapun namun jika tertangkap ketika saat di razia atau di periksa maka akan di kenakan hukuman yang tercantum dalam Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 dengan masksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tinggalkan Balasan