MARTAPURA – Guna mengantisipasi penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG). Satuan reserse (Satres) narkoba Polres OKU Timur bersama Polsek Urban Martapura gencar melakukan himbauan kepada masyarakat.
Dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres OKU Timur IPTU Bondan Try Hoetomo SIK, pengecekan tersebut disasarkan langsung ke apotek di wilayah hukum Polres OKU Timur.
“Kita melakukan himbauan dan pengecekan, hasilnya belum ditemukan obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) di OKU Timur,” kata Kasat
Sementara, diketahui Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) saat ini telah menyarankan agar masyarakat untuk menghindari penggunaan obat sirup bagi anak-anak yang didalamnya terkandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG), karena diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak. Parahnya bisa berakibat kematian pada anak.
Sampai dengan saat ini, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi di Indonesia mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup.
Tinggalkan Balasan