OKU Timur, Pos Penyekatan perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten OKU Timur putar balik dua kendaraan. Rabu (12/05/2021)
Dua kendaraan mini bus ini nekat berangkat malam hari dan berharap dapat melewati pos penyekatan, namun sayangnya masih di suruh putar balik.
Ipda Joni Albet Kepala Pos setempat menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah berikan imbauan pada masyarakat, apabila masyarakat masih melakukan pelanggaran untuk nekat mudik maka akan dipaksa putar balik.
Selain itu di Pos tersebut juga menyediakan rapid tes antigen dan pemeriksaan suhu bagi pengendara yang memang diizinkan lewat untuk berdinas dengan menunjukan surat tugasnya. “Disini masih angka pengendara yang melintas dari luar daerah cenderung sedikit karena memang mungkin sudah dihadang di Pos sebelumnya misalnya di Bakauheni,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan