MARTAPURA – Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku maling motor milik jamaah masjid melalui rekaman CCTV.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, S.IK, MM didampingi Kapolsek Belitang I AKP Zahirin melalui Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Alimin membenarkan telah menangkap tersangka Lukman (19), warga Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan itu juga diperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP- B/ 01/ I/2023 / SPKT / POLSEK BMT / POLRES OKUT/POLDA SUMSEL, Tanggal 01 Januari 2023.
“Saat itu korban lagi mengumandangkan azan sholat ashar dan korban juga mendengar suara motor dari luar masjid. setelah korban selesai azan korban melihat sepeda motornya yang diparkirkan di halaman masjid sudah tidak ada lagi, dan dicuri oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal,” ujar Kapolsek Alimin. Rabu (4/1/2023)
Pada hari Sabtu 31 Desember 2022, sekira pukul 04.00 Wib anggota opsnal Polsek Belitang I melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. “Saat dilakukan introgasi oleh anggota opsnal, tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor di masjid di desa Sidodadi kecamatan Belitang I,” Terangnya
Kapolsek Alimin juga menambahkan, pelaku ditangkap saat melancarkan aksinya dilokasi masjid Desa Sidodadi kecamatan Belitang I, hingga dilakukan pengembangan kasus melalui rekaman CCTV, ternyata pelaku yang sama juga telah melakaukan pencurian dimasjid yang berada di Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur.
“Pelaku berhasil diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV masjid dan Kapolsek Belitang l berhasil mengembangkan kasus ini hingga mengungkap kasus pencurian di wilayah hukum kami. Untuk sementara, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan