2 Bus Pariwisata Dipaksa Putar Balik di Pos Perbatasan Sumsel dan Lampung

Hari pertama pemberlakuan peraturan dilarang mudik sejak 6 – 17 Mei 2021,  petugas Pos yang berjaga di Pos Kotabaru Selatan sudah memutar balik 2 bus Pariwisata yang nekat berangkat diwaktu malam.

Pos yang berada di Kotabaru Selatan Kabupaten OKU Timur tersebut merupakan perbatasan antara provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi Lampung.

Ipda Joni Albet Kepala Pos setempat menjelaskan, bahwa selama 10 hari sebelumnya pihaknya sudah berikan imbauan pada masyarakat, apabila masyarakat masih melakukan pelanggaran untuk nekat mudik maka akan dipaksa putar balik.

“Mulai tadi malam kita lakukan operasi di Pos penyekatan ini,  ada 2 bus pariwisata kita putar balik sekitar pukul 02.00 WIB dinihari,” kata dia.

Namun untuk sejauh ini, sambung dia, untuk kendaraan roda empat sebanyak 8 kendaraan yang disuruh putar balik, sedangkan untuk roda dua sudah 6 kendaraan.

“Di hari pertama ini semua berjalan lancar, tidak ada pengendara aneh – aneh,” ujarnya.

Selain itu di Pos tersebut juga menyediakan rapid tes antigen dan pemeriksaan suhu bagi pengendara yang memang diizinkan lewat untuk berdinas dengan menunjukan surat tugasnya. “Disini masih angka pengendara yang melintas dari luar daerah cenderung sedikit karena memang mungkin sudah dihadang di Pos sebelumnya misalnya di Bakauheni,” tutupnya.